Cari Blog Ini

Minggu, 26 Mei 2013

Evaluasi Pendidikan Islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari system pendidikan Islam yang harus dilaksanakan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau terget yang akan dicapai dalam proses pendidikan Islam dan proses pembelajaran.
B.     Tujuan Penulisan
-          Memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen pembimbing
-          Menembah khajanah ilmu pengetahuan khusunya dibidang pendidikan Islam
C.    Rumusan Masalah
-          Mengetahui pengertian evaluasi
-          Mengetahui fungsi evaluasi
-          Mengetahui prinsip evaluasi
-          Mengetahui jenis-jenis evaluasi










BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Evalusi
1.      Secara Etimologi
Evaluasi berasal dari kata: Evaluation akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut Al-Qimah atau Al-Taqdir. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan al-taqdir al-tarbawi dapat diartikan sebagai penilaian dengan (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Istilah nilai (valuel al-qimah) pada mulanya dipopulerkan oleh folosof dan Plato yang pertama kali mengemukakannya. Pembahasan “nilai” secara khusus diperdalam dalam diskusus filsafat, terutama pada aspek aksiologisnya. Kata nilai menurut pengertian filosof pengertiannya adalah “idea of wold”.  Selanjutnya kata nilai menjadi populer, bahkan menjadi istilah yang ditemukan  dalam dunia ekonomi, kata nilai biasanya dupautkan denganharga. 
2.      Secara Termenologi
Para ahli mendevinisikan evaluasi sebagai berikut:
a.       Menurut Edwind Wandt, evaluasi mengandung pengertian: suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.
b.      Menurut M. Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasil dibidangkan dengan tolak ukur memperoleh kesimpulan.
Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan incidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sitematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas.[1]
3.      Evaluasi Pendidikan
Menurut lembaga Pendidikan  Administrasi Negara batasan mengenai evaluasi pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditemukan.
b.      Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik bagi penyempurnaan pendidikan.
Bertitik tolak dari uraian di atas, dapat dikembangkan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengempulan data untuk memperoleh sejauh mana, dalam hal apa, dan bagaiman tujuan pendidikan sudah dicapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya. Definisi yang lebih luas dikemukakan oleh ahli lain, yaitu Cronbach dan Stufrlebean bahwa proses evaluasi bukan hanya sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan dalam membuat suatu keputusan.[2]
4.      Evaluasi Pendidikan Islam
Kalau kita kaitkan dengan pengertian evaluasi pendidikan dengan pendidikan Islam, maka evaluasi itu suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu kegiatan untuk menentukan suatu taraf kemajuan suatu perkerjaan di dalam pendidikan Islam, Al-Wahab menyatakan bahwa evaluasi atau taqwim itu adalah sekumpulan kegiatan-kegiatan pendidikan yang menentukan atas suatu perkara untuk mengetahui tercapainya tujuan akhir pendidikan dan pengajaran sesuai dengan program-program pelajaran yang beraneka ragam. Sedangakan daftar hasil kegiatan pada waktu  itu berupa kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihan, evaluasi menitik beratkan pada proses pendidikan dan pengajaran peletakannya berupa catatan-catatan latihan dan juga pertemuan tatap muka.
Evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku  manusia didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental psikologis dan spiritual-relegius, karena manusia yang hasil didikan Isalam  bukan hanya saja menjadi sosok pribadi yang tidak bersikap relegius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.
Sasaran-sasaran dari pendidikan Islam secara garis besar meliputi empat kemampuan dasar menusia-didik yaitu:
1.      Sikap dan pengalaman terhadap arti bubungan pribadi dengan Tuhannya.
2.      Sikap dan pengalaman terhadap arti hubugan kehidupan dengan masyarakat.
3.       Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupan dengan alam sekitarnya.
4.      Sikap dan padangan terhadap diri sendiri selaku hamba Allah da selaku anggota masyarakat dan selaku khalifah di muka bumi (sebagai pemukiman di lingkungan hidup).
Sasaran-saran evaluasi tersebut dirumuskan kedalam item-item pertanyaan atau statement-statement yang disajikan kepada manusia didik untuk ditanggapi. Hasil dari tanggapan mereka kemudian dianalisis secara psikologis, karena yang menjadi pokok persoalan evaluasi adalah sifat mental dan pandangan dasar dari mereka sebagai manifestasi dari keimanan dan ke-Islaman seta keilmuan-pengetahuannya.
B.     Sistem Evaluasi yang dterapkan Allah
Allah SWT. Memberitahukan kepada kita melalui firman-Nya dalam Al-Qur`an bahwa pekerjaan evaluasi terhadap manusia didik adalah suatu tugas penting dalam rangkaian proses pendidikan yang telah dilaksanakan eloh pendidik. Ada tiga tujuan paedagogis dari sistem evaluasi Tuhan terhadap perbuatan manusia yaitu:
1.      Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dialami.
2.      Untuk mengetahui sampai di mana atau sejauh mana hasil pendidikan wahyu yang telah diterapkan Rasulullah terhadap umatnya.
3.      Untuk menentukan klasifikasi atau tingkatan-tingkatan hidup ke-Islaman atau ke-Imanan manusia, sehingga diketahui manusia yang paling mulia di sisi Allah yaitu yang peling bertaqwa kepada-Nya, manusia yang sedang dalam iman dan ketaqwaannya dan manusia ingkar kepada ajaran Islam.
Sebagai contoh sistem evaluasi Tuhan terhdap menusia yang menghadapi berbagai kesulitan hidup, adalah firman-Nya dalam surah Al-Baqaroh:155 sebagai berikut:
Nä3¯Ruqè=ö7oYs9ur &äóÓy´Î/ z`ÏiB Å$öqsƒø:$# Æíqàfø9$#ur <Èø)tRur z`ÏiB ÉAºuqøBF{$# ħàÿRF{$#ur ÏNºtyJ¨W9$#ur 3 ̍Ïe±o0ur šúïÎŽÉ9»¢Á9$# ÇÊÎÎÈ                                                                                       
155. dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.
Sasaran evaluasi dengan teknik testing tersebut adalah ketahanan mental iman dan taqwa kepada Allah. Jika ternyata mereka tahan terhadap uji coba Tuhan, mereka akan mendpatkan segala kegembiraan dalam segala bentuk, terutama kegembiraan yang bersifat mental-rohaniyah.  Seperti kelapangan dada, ketegaran dada, ketegaran hati, terhindar dari putus asa, kesehatan jiwa, dan kegembiraan yang paing tinggi nilainya ialah mendapatkan tiket masuk surga.[3]
Sistem evalusai yang mengetahui apakah bersukur ataupun kufur terhadap Tuhan, sebagaimana firmannya:
tA$s% #x»yd `ÏB È@ôÒsù În1u þÎTuqè=ö6uÏ9 ãä3ô©r&uä ÷Pr& ãàÿø.r& ( `tBur ts3x© $yJ¯RÎ*sù ãä3ô±o ¾ÏmÅ¡øÿuZÏ9 ( `tBur txÿx. ¨bÎ*sù În1u @ÓÍ_xî ×Lq̍x. ÇÍÉÈ  
Ia pun berkata: "Ini Termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku Apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). dan Barangsiapa yang bersyukur Maka Sesungguhnya Dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan Barangsiapa yang ingkar, Maka Sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia". (An-Naml: 40).
Nabi Sulaiman pernah meevaluasi kejujuran seekor burung hud-hud yang memberitahukan tentang adanya kerajaan yang diperintah oleh seorang raja wanita cantik, yang dikisahkan dalam Al-Qur`an sebagai berikut:
* tA$s% ãÝàZoYy |Mø%y|¹r& ÷Pr& |MYä. z`ÏB tûüÎ/É»s3ø9$# ÇËÐÈ  
Berkata Sulaiman: "Akan Kami lihat, apa kamu benar, ataukah kamu Termasuk orang-orang yang berdusta.
      Tuhan memberikan contoh sistem evaluasi seperti difirmankan dalam kitab suci-Nya, yang sasarannya adalah untuk mengetahui dan menilai sejumlah mana kadar iman, taqwa, ketahanan mental dan ketaguhan hati serta kesedihan menerima ajakan Tuhan untuk mentaati dan mematuhi segala perintah dan larangan-Nya kemudian setelah dinilai, maka Tuhan  menetapkan kriteria-kriteria derajat kemulian hamba-Nya. Bagi yang berderajat disisi-Nya. Dia akan memberi hadiah atau pahala sesuai kehendak-Nya yang berpuncak pada pahala tertinggi yaitu surga. Dan yang berderajat rendah kerena ingkar terhdap ajakan-Nya, maka Dia akan memnerikan balasan siksa, dan siksa teringgi adalah neraka.[4]
Jika dilihat dari teori taksonomi Benjamin S. Bloom, maka jelaslah bahwa yang dijadikan sasaran evaluasi Tuhan dan Nabi meletakan tekanan masing-masing sasarannya sebagai berikut:
1.      Evaluasi Tuhan lebih menitik beratkan pada sikap, perasaan dan pengetahuan manusia seperti iman da kekafiran, ketaqwaan dan kefajiran (kognitif-efektif).
2.      Evaluasi Nabi sebagai pelaksanaan perintah Tuhan sesuai wahyu yang diturunkan kepada beliau lebih menitik beratkan pada kemampuan dan kesediaan manusia mengalkan ajaran-Nya, dimana faktor psikomotorik menjadi tenaga penggeraknya, disamping itu faktor kognitif juga menjadikan sasarannya.
C.    Fungsi Evaluasi
Kalau dillihat prinsip evaluasi dalam Al-Qur`an dan praktek yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. maka evaluasi berfungsi sebagai berikut:
1.      Untuk menguji daya kemempuan manusia beriman  terhadap beberpa problem kehidupan yang dihdapi.
2.      Untuk mengetahui sejauh mana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikaskan Raulullah SAW kepada umatnya.
Setiap perbuatan yang tindakanya dalam pendidikan selalu dikehendaki hasil. Pendidikan selalu berharap bahwa hasil yang diperoleh sekarang lebih memuaskan dari hasil yang diperoleh sebelumnya. Untuk menentukan dan membandingkan antara satu hasil dengan hasil lainnya diperlukan adanya ecaluasi.
Seorang pendidik melakukan evaluasi disekolah mempunyai sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui peserta didik yang mana yang terpandai dan terbodoh dikelasnya.
b.      Untuk mengetahui apakah bahan yang telah diajarkan sudah dimiliki oleh peserta didik atau belum.
c.       Untuk mendorong persaingan yang sehat antara sesama peserta didik.
d.      Untuk mengetahui kemajua dan perkembangan peserta didik setelah mengalami didikan dan ajaran.
e.       Untuk mengetahui tepat atau tidaknya guru dalam memilih bahan, metode, dan berbagai peyesuaian dalam kelas.
f.       Sebagai laporan terhadap orang tua peserta didik dalam bentuk rapor izajah, pagam dan sebagainya.[5]

D.    Prinsip Evaluasi
1.      Prinsip Umum
Agar evaluasi dapat akurat dan bermanfaat bagi peserta didik dan masyarakat, maka evaluasi harus menerapkan beberapa prinsip-prinsip umum sebagai berikut:
a.       Valid
Evaluasi mengukur apa yang harusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur da fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki keshahihan yang dapat dipertanggung jawabkan maka data yang dihasilkan juga salah dan juga kesimpulan yang ditarik menjadi salah.
b.      Berorientasi terhadap kompetensi
Evaluasi harus memiliki pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangakat pengetahuan, sikap keterampilan dan nilai yang terefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini maka, ukuran-ukuran keberhasilan akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
c.       Berkelanjutan
Evaluasi harus dilakukan terus-menerus dari waktu kewaktu untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik, serta kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau memalui penilain.
d.      Menyeluruh
Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik dan meliputi seluruh meteri ajar serta berdasarkan strategi dan prosedur penilaian.  Dengan berbagai bukti tentang hasil belajar peserta didik yang dapat dipertanggung jawabkan kepada semua pihak.
e.       Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu hendaknya evaluasi mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya mecerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi peserta didik dalam pencapaian  kompetensi yang telah ditetapkan.
f.       Adil dan Objektif
Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objektifitas pendidik, tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang etnis, budaya dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran. Sebab ketidak adilan dalam penilaian dapat menyebabkan menurunya motivasi belajar peserta didik kerena merasa dianaktirikan.
g.      Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa adanya rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
h.      Ihklas
Berupa kebersihan niat atau hati pendidik, bahwa ia dalam melakukan evaluasi itu dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan pendidikan, dan bagi kepentingan peserta didik.
i.        Praktis
Praktis berarti mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indikator yaitu: (1) Hemat waktu, biaya dan tenaga, (2) mudah diadministrasikan, (3) mudah meskor dan mengolahnya, dan (4) mudah diafsirkan.
j.        Dicatat dan akurat
Hasil dari setiap evaluasi peserta didik harus secara sistematis dan komprehensif dicatat dan disimpan, sehingga sewaktu-waktu dapat dipergunakan.[6]
2.      Prinsip Khusus
a.       Adanya jenis penilaian yang digunakan yang memungkinkan adanya kesempatan terbaik dan maksimal bagi peserta didik menunjukan kemampuan hasil belajar mereka.
b.      Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur penilaiannya, dan pencatatan secara tepat prustasi dan keampuan serta hasil belajar yang dicapai peserta didik.
E.     Jenis-jenis penilaian (Evaluasi)
Penialaian ada bebarapa jenis yaitu:
1.      Penilaian Formatif
Yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan satuan meteri pokok pada suatu bidang study tertentu:
a.       Fungsi
Untuk memperbaiki proses pembelajaran kearah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki satuan atau rencana pembelajaran.
b.      Tujuan
Untuk mengetahui hingga dimana penguasaan peserta didik tentang meteri yang diajarkan dalam satu rencana atau satuan pelajaran.
c.       Aspek-aspek yang dinilai
Aspek-aspek yang dinilai dalam penilaian normatif ialah, hasil kemajuan belajar peserta didik yang meliputi; pengetahuan, keterampilan, sikap terhadap mereti ajar agama yang disajikan.
2.      Penilaian Sumatif
Yaitu penialain yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti pembelajaran dalam satu caturwulan semester, atau akhir tahun.
a.       Fungsi
Untuk mengetahui angka atau nilai murid setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu caturwulan atau semester.
b.      Tujuan
Untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah melakukan program pembelajaran dalam satu caturwulan, semester, akhir tahun atau akhir suatu program pembelajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
c.       Aspek-aspek yang dinilai
Apsek-aspek yang dinilai adalah kemajuan hasil belajar meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan murid tentang materi pembelajaran yang diberika.
d.      Waktu pelaksanaan
Penialain ini dilaksanakan sebelum peserta didik mengikuti proses pembelajaran permulaan atau peserta didik baru akan mengikuti pendiikan disuatau tingkat tertentu.
3.      Penilaian Penempatan
Yaitu penilaian pribadi peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
a.       Fungsi
Untuk mengetahui keadaan peserta didik sepintas lalu termasuk keadaan seluruh pribadinya.
b.      Tujuan
Untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemempuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami hambatan dalam mengikuti pembelajaran atau setiap program bahan yang disajikan guru.
c.       Aspek-aspek  yang dinilai
Aspek-aspek yang dinilai meliputi keadaan fisik dan psycis, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan, sikap dan aspek-aspek lain yang dianggap perlu berbagi kepantingan kependidikan peserta didik selanjutnya.
d.      Waktu pelaksanaan
Penialain sebaiknya dilaksanakan sebelum peserta didik menduduki kelas tertentu sewaktu penerimaan murid baru atau setelah naik kelas.
4.      Penilaian Dianostik
Yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik baik merupakan kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam proses pembelajaran.
a.       Fungsi
Untuk megetahui masalah-masalah yang diderita atau menggangu peserta didik, sehingga peserta didik mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program pembelajaran dalam suatu bidang study. Kesulitan peserta didik itu diupayakan pemecahannya.
b.      Tujuan
Untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang dialami peserta didik waktu mengukuti kegiatan pembelajaran pada suatu bidang study atau keseluruhan program pembelajaran.
c.       Aspek-aspek yang dinialai
Aspek-aspek yang dinilai, termasuk hasil belajar yang diperoleh murid, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
d.      Waktu pelaksanaan
Pelaksanaan tes diagnostik ini, sesuai dengan pekerluan pembinaan dari seuatu lembaga pemdidikan. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan para peserta didiknya.[7]




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari keterangan di atas maka dapat kita simpulkan sebagai berikut:
-          Secara etimologi Evaluasi berasal dari kata: Evaluation akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut Al-Qimah atau Al-Taqdir. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan al-taqdir al-tarbawi dapat diartikan sebagai penilaian dengan (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
-          Secara Termenologi
Para ahli mendevinisikan evaluasi sebagai berikut:
Menurut Edwind Wandt, evaluasi mengandung pengertian: suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.
Menurut M. Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasil dibidangkan dengan tolak ukur memperoleh kesimpulan.
-          Evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku  manusia didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental psikologis dan spiritual-relegius, karena manusia yang hasil didikan Isalam  bukan hanya saja menjadi sosok pribadi yang tidak bersikap relegius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.
B.     Saran
Dalam makalah kami ini mungkin sangat banyak ditemukan kesalahan baik dalam penulisan atau penyajian meteri, maka dari itu kami pemakalah sangat mengharapkan kritk dan saran dari sahabat semua agar kedepannya kami bisa lebih baik lagi dalam membikin tugas ilmiah ini.


DAFTAR PUSTAKA
Ø  Prof. Dr. H. Ramayus Ilmu Pendidikan Islam,  KALAM MULIA, Jakarta, 2002.
Ø  Dra. Hj. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam,  Pustaka Setia, Bandung, 1991.
Ø  Drs. Zainal Arifin Evaluasi Pembelajaran, Prinsip, Teknik, Prosedur, Pt: Remaja Rosdakarya, Bandung. 2009.




                                                          



[1] Ramayulis, ilmu pendidikan Islam (Kalam Mulia, Jakarta, 2008) h. 221
[2] Zainal arifin evaluasi pembelajaran, prinsip, teknik, prosedur, Pt: Remaja Rosdakarya, Bandung
[3] Hj. Nur Uhbiyati Ilmu Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung 1999
[4] Ibit h. 4
[5]  Ramayulis, ilmu pendidikan Islam (Kalam Mulia, Jakarta, 2008) h. 224
[6]   Ramayulis, ilmu pendidikan Islam (Kalam Mulia, Jakarta, 2008) h. 227
[7] [7]   Ramayulis, ilmu pendidikan Islam (Kalam Mulia, Jakarta, 2008) h. 229

Tidak ada komentar:

Posting Komentar