Cari Blog Ini

Rabu, 29 Mei 2013

Pengertian Hakikat



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
sering terdengar dikalangan orang-orang disekitar kita membicarakan tentang apa itu Hakekat!.. Disini pemakalah akan mencoba menyinggung sedikit tentang apa yang dimaksud dengan Hakekat agar pembaca tidak lagi salah persepsi dalam memahami atau mempelajari ilmu Tasawuf yang menyangkut dengan Hakekat.
B.     TUJUAN PENULISAN
Ada pun tujuan dari penulisan dari makalah ini untuk menyelesaikan tugas pribadi dari dosen pembimbing.
Untuk menambah keilmuan kita sebagai mahasiswa yang kelak meamalkan apa yang di[erintahkan oleh Allah SWT.
















BAB II
PEMBAHASAN
HAKEKAT
A.       Pengertian  Hakekat
Istilah bahasa hakikat berasal dari kata "Al-Haqq", yang berarti kebenaran. Kalau dikatakan Ilmu Hakikat, berarti ilmu yang digunakan untuk mencari suatu kebenaran. Kemudian beberapa ahli merumuskan definisinya sebagai berikut:   
1)      Asy-Syekh Abu Bakar Al-Ma'ruf mengatkan :  "Hakikat adalah (suasana kejiwaan) seorang Saalik (Shufi) ketika ia mencapai suatu tujuan sehingga ia dapat menyaksikan (tanda-tanda) ketuhanan dengan mata hatinya".  
2)      Imam Al-Qasyairiy mengatakan: "Hakikat adalah menyaksikan sesuatu yang telah ditentukan, ditakdirkan, disembunyikan (dirahasiakan) dan yang telah dinyatakan (oleh Allah kepada hamba-Nya". Hakikat yang didapatkan oleh Shufi setelah lama menempuh Tarekat dengan selalu menekuni Suluk, menjadikan dirinya yakin terhadap apa yang dihadapinya. Karena itu, Ulama Shufi sering mengalami tiga macam tingkatan keyakinan:  
a)      "Ainul Yaqiin; yaitu tingkatan keyakinan yang ditimbulkan oleh pengamatan indera terhadap alam semesta, sehingga menimbulkan keyakinan tentang kebenaran Allah sebagai penciptanya;  
b)      "Ilmul Yaqiin; yaitu tingkatan keyakinan yang ditimbulkan oleh analisis pemikiran ketika melihat kebesaran Allah pada alam semesta ini.
c)      "Haqqul Yaqqin; yaitu suatu keyakinan yang didominasi oleh hati nurani Shufi tanpa melalui ciptaan-Nya, sehingga segala ucapan dan tingkah lakunya mengandung nilai ibadah kepada Allah SWT. Maka kebenaran Allah langsung disaksikan oleh hati, tanpa bisa diragukan oleh keputusan akal".
Pengalaman batin yang sering dialami oleh Shufi, melukiskan bahwa betapa erat kaitan antara hakikat dengan mari"fat, dimana hakikat itu merupakan tujuan awal Tasawuf, sedangkan ma'rifat merupakan tujuan akhirnya. Sedangkan Haqiqah secara etimologi berarti inti sesuatu, puncak atau sumber dari segala sesuatu, dalam dunia sufi, haqiqah diartikan sebagai aspek lain dari syari`ah yang bersifat lahiriah, yaitu batiniah, sehingga rahasia yang paling dalam dari segala amal, inti dari syariah dan akhir dari perjalanan yang ditempuh oleh orang sufi.  
Haqiqah juga dapat berarti kebenaran sejati dan mutlak, sebagai akhir dari semua
perjalanan, tujuan segala jalan
 Hakikat dalam Tasawuf hakikat adalah imbangan kata syariat yang identik dengan aspek kerohanian dalam ajaran Islam. Untuk merintis jalan mencapai hakikat seseorang harus memulai dengan aspek moral yang dibarengi aspek ibadah. Bila kedua aspek ini diamalkan dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan akan dapat meningkatkan kondisi mental seseorang dari tingkat rendah secara bertahap ke tingkat yang lebih tinggi. Pada posisi tertinggi Tuhan akan menerangi hati sanubarinya dengan nur-Nya, sehingga ia betul-betul dapat dekat dengan Tuhan, mengenal Tuhan dan melihat-Nya dengan mata hatinya.  
Syech Yusuf al-Makasary, telah membagi kiblat maqam terdapat 4 macam :
1)      Kiblat Amal disebut kiblat orang-orang awam (ahli syariat), seperti misal: bagi orang awam tidak sah sholat apabila tidak menghadap arah ke kiblat masjidil haram
2)      Kiblat ilmu disebut kiblat orang-orang khusus (al-khawas), sebagaimana Firman Allah “ Kemanapun kamu menghadap disitulah wajah Allah” (Al-Baqarah : 115)
3)      Kiblat al-sirr disebut kiblat khususnya orang khusus atau ahli hakikat-ma'rifat ( akhas al-khawas), kiblat ini adalah kiblat rahasia yang meliputi segala sesuatu yang tampak, dalam segala sesuatu, atas segala sesuatu, menurut segala sesuatu, bersama segala sesuatu, kepada segala sesuatu dan Dialah Segala sesuatu itu.
4)      Kiblat Tawajjuh, adalah kiblat yang ada di hatisanubari dan sejajar dengan hakekat hati, yang telah diisyaratkan dalam sebuah Hadits “Hati seorang Mukmin adalah Arsyullah”.Sebagian ulama sufi menyatakan “ Hati itu ghaib, al-Haq juga ghaib, sehingga yang ghaib lebih layak dengan pendekatan yang ghaib pula. Apabila orang telah sampai pada keadaan ini, maka dia termasuk orang bebas.
B.     Pendapat para Sufi
Di kalangan Sufi orang yang telah mencapai tingkatan ini disebut ahli hakikat. Kalau dihubungkan dengan Tuhan, hakikat adalah sifat-sifat Allah SWT, sedangkan Zat Allah disebut al-Haqq. Sufi yang dikenal dengan faham hakikat adalah Abu Yazid al-Bustami dan al-Hallaj yang pernah menyatakan “Ana al-Haqq”.
Pembicaraan mengenai masalah ini tentu tidak bisa dilepaskan dari konsep Ittihad, Hulul dan Tawhid yang dalam pemahaman selintas dapat diartikan sebagai penyatuan makhluk dan Khalik. Para ulama Syari’at dalam Islam memandang konsep ini bertentangan dengan Islam.
Oleh karena itu sebagaimana diketahui al-Hallaj mati dibunuh karena mempunyai faham Hulul dan seperti di Jawa Syekh Siti Jenar juga mengalami hal serupa. Kaum Sufi yang mempunyai faham ini kelihatannya merasa takut untuk membicarakan Ittihad, Hulul dan Tawhid. Karena itulah uraian tentang hal ini hanya dijumpai dalam karangan-karangan modern dan tulisan-tulisan para Orientalis.
Ittihad adalah satu tingkatan dalam Tasawuf ketika seorang Sufi telah merasa dirinya bersatu dengan Tuhan. Saat itulah terjadi penyatuan antara yang mencintai dan yang dicintai. Dalam kondisi Ittihad seperti inilah satu sama lain dapat memanggil Ya Ana (wahai aku). Meskipun yang terlihat hanya satu wujud pada hakekatnya terdapat dua wujud yang berbeda.
Adapun Hulul berarti menempati atau mengambil tempat. Dalam Tasawuf, Hulul berarti suatu keadaan (hal) yang dicapai seorang Sufi ketika aspek an-nasut (sifat kemanusiaan) Allah SWT bersatu dengan aspek al-Lahut (sifat ketuhanan) yang ada pada manusia. Hulul merupakan salah satu bentuk kebersatuan antara Allah SWT dan manusia. Kondisi ini dapat terjadi apabila manusia dapat mencapai Fana’ dengan menghilangkan sifat-sifat kemanusiaan yang dimilikinya sehingga yang tersisa hanyalah sifat-sifat ketuhanannya.
Sebagaimana dijelaskan oleh Harun Nasution bahwa sebelum seorang Sufi dapat bersatu dengan Tuhan ia harus lebih dahulu menghancurkan dirinya. Selama ia belum dapat menghancurkan dirinya, yaitu selama ia masih sadar akan dirinya, ia tak akan dapat bersatu dengan Tuhan. Penghancuran diri ini dalam Tasawuf disebut Fana’.  
Penghancuran diri dalam Fana’ ini senantiasa diiringi dengan Baqa’ yang berarti tetap atau terus hidup. Fana’ dan Baqa’ merupakan dua sisi mata uang atau kembar dua sebagaimana penjelasan Sufi “Jika kejahilan (kebodohan) seseorang hilang yang akan tinggal ialah pengetahuan”.
Pada saat seorang Sufi telah mencapai hancurnya perasaan atau kesadaran tentang adanya tubuh kasar manusia dalam arti tidak disadarinya maka yang akan tinggal hanyalah wujud rohaninya dan ketika itulah ia dapat bersatu dengan Tuhan. Dalam kajian Tasawuf, Abu Yazid al-Bustamilah (W. 874 M) yang dipandang sebagai Sufi pertama yang memunculkan faham Fana’ dan Baqa’.  
Faham tersebut tersimpul dalam kata-katanya: “Aku tahu pada Tuhan melalui diriku, hingga aku hancur, kemudian aku tahu pada-Nya melalui diri-Nya, maka akupun hidup”. Selanjutnya ia pun mengungkapkan: “Ia membuat aku gila pada diriku sehingga aku mati, kemudian Ia membuat aku gila pada-Nya, dan akupun hidup.......Aku berkata: Gila pada diriku adalah kehancuran dan gila pada-Mu adalah kelanjutan hidup”.  
Kelihatannya Zunnun al-Misri baru sampai ke tingkat Ma’rifat sementara Abu Yazid al-Bustami telah melewati tingkat tersebut dan mencapai Fana’ dan Baqa’ seterusnya Ittihad, bersatu dengan Tuhan.
Dalam keadaan Hulul seorang Sufi dapat mengeluarkan kata-kata yang aneh dalam pendengaran awam, seperti yang diucapkan oleh al-Hallaj: “Ana al-Haqq (Aku adalah Yang Maha Benar)”. Dalam istilah Sufi ungkapan-ungkapan seperti ini disebut Syatahat. Munculnya istilah seperti ini disebabkan oleh rasa cinta yang berlimpah. Menurut faham Hulul al-Hallaj, sebenarnyalah yang mengeluarkan kata-kata tersebut bukan roh al-Hallaj, melainkan unsur an-nasut Allah yang sedang mengambil tempat bersatu dengan unsur al-lahut al-Hallaj. Bukan pula pada Zat Allah, melainkan unsur an-nasut-Nya yang mengambil tempat pada unsur lahut manusia. Hal ini terlihat dari ungkapan syairnya: “Aku adalah Rahasia Tuhan Yang Maha Benar, dan bukanlah yang Maha Benar itu Aku, Aku hanya satu dari yang benar, bedakanlah antara kami atau aku dan Dia Yang Maha Benar”.
Dalam Hulul proses kemanunggalan Allah SWT dan manusia itu adalah Allah SWT turun mengisi dan memasuki serta mengambil tempat pada tubuh-tubuh manusia yang Ia pilih, sedangkan dalam Ittihad roh manusia naik (Mi’raj), lebur manunggal di alam Ketuhanan.
 
Memang mendalami dunia hakekat dapat menyebabkan seseorang menjadi sesat dan "syirik", sebagaimana Ali bin Abi Thalib pernah berkata : “Mencari Hakikat itu termasuk Syirik”. Sebagian ahli hakekat mengatakan :”Syarat kesempurnaan ibadat seorang hamba adalah mengetahui bahwa yang disembah itu tampak pada dirinya, kalau tidak demikian, maka ia tidak dapat menjadi penyembah yang sebenarnya, sebab ia dapat memasuki lautan syirik yang tersembunyi. Bagaimana tidak, sedangkan ia menjadi seorang penyembah karena ia menerima perintah dariNya Ta’ala dan Dia adalah yang disembah, karena segala sesuatu kembali kepadaNya. Ia juga harus mengetahui dan mengerti bahwa setiap kali ia menghadapi sesuatu apakah itu gambaran atau pengertian , ia mendapati al-Haq tampak padanya dan nyata olehnya dengan pengadaan dan penciptaaNya secara umum. Hal ini dapat dicapai setiap orang sesuai dengan kemampuannya dalam penerimaan penampakan itu secara khusus.
Sebagaimana Abu Yazid al-Bhistami menyatakan “ Aku adalah yang mencintai dan yang dicintai adalah Aku”. Abu Bakar al-Shiddiq berkata berkata “ Saya tidak pernah melihat sesuatu, kecuali melihat Tuhan sebelumnya”, Umar Ibn al-Khattab berkata “Saya tidak pernah melihat sesuatu, kecuali melihat Tuhan sesudahnya”, Usman ibn Affan berkata “Saya tidak pernah melihat sesuatu, kecuali melihat Tuhan bersamanya, Sedangkan Ali Ibn Abi Thalib berkata “Saya tidak pernah melihat sesuatu, kecuali melihat Tuhan di dalamnya. Perkatan para sufi dalam hal ini tujuannya sama. Adapun perbedaanya adalah terletak pada penyaksian perkataan mereka tersebut terhadap masing-masing dari mereka sesuai dengan tingkatan ma’rifatnya dalam kesufian.
Demikianlah Petikan dari beberapa kitab hasil karya Syech Yusuf Taj al-Makasari, semoga petikan ini dapat bermanfaat bagi para ahli suluk yang lagi berjalan menuju kehadllirat Allah SWT.







BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Ø  Istilah bahasa hakikat berasal dari kata "Al-Haqq", yang berarti kebenaran. Kalau dikatakan Ilmu Hakikat, berarti ilmu yang digunakan untuk mencari suatu kebenaran
Ø  Sedangkan Haqiqah secara etimologi berarti inti sesuatu, puncak atau sumber dari segala sesuatu, dalam dunia sufi, haqiqah diartikan sebagai aspek lain dari syari`ah yang bersifat lahiriah,
Ø  Ittihad adalah satu tingkatan dalam Tasawuf ketika seorang Sufi telah merasa dirinya bersatu dengan Tuhan.
Ø  Adapun Hulul berarti menempati atau mengambil tempat. Dalam Tasawuf, Hulul berarti suatu keadaan (hal) yang dicapai seorang Sufi ketika aspek an-nasut (sifat kemanusiaan) Allah SWT bersatu dengan aspek al-Lahut (sifat ketuhanan) yang ada pada manusia
B.     SARAN
Pemakalah sangat menyadari banyaknya kekurangan yang terdapat dalam makalah ini, diharapkan kepada pembaca kritik dan sarannya agar pemakalah dapat lebih baik lagi dalam penyusunan makalah yang akan dating.

SPI Khalifah Abu Bakar

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar belakang
Sejarah kebudayaan dalam islam tidak bisa lepas dari peranan budaya di masa lalu yang membutuhkannya hingga seperti sekarang ini. Budaya-budaya tersebut diwariskan secara turun-temurun dikalangan umat Islam sendiri yang kemudian dalam prakteknya seakan sudah menjadi sebuah tradisi yang beradabtasi atau diambil dari kebiasaan para sahabat rasul dimasa lalu. Dalam pembahasan berikut penulis berupaya untuk menjelaskan tentang peranan para sahabat dalam membentuk suatu kebiasaan yang kemudian selanjutnya menjadi sebuah tradisi yang tidak bias lepas dan secara tidak langsung menjadi salah satu “produk budaya dalam agama islam itu sendiri”.
2. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini agar lebih mudah untuk dipahami maka penulis berupaya untuk memberikan batasan hingga dapat dimengerti dengan jelas isi makalah ini sendiri secara baik dengan rumusan sebagai berikut:
1.      Sejarah singkat Abu Bakar
2.      Proses Pengangkatan Abu Bakar
3.      Berapa Faktor-Faktor Yang Mendasari Terpilihnya Abubakar
4.      Kemajuan Apa Yang Telah Dicapai Oleh Abu Bakar
3. Tujuan
Adapun tujuan penulis menyusun makalah ini supaya pembaca lebih mengetahui tentang pemerinhahan dimasa Abu Bakar dan Umar dan proses pembentukan Negara Madinah sekaligus memahami bagaimana sistem pemerintahan Abu Bakar dan Umar.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Khalifah Abu Bakar
1. Sejarah singkat Abu Bakar
Abu Bakar As Siddiq lahir pada tahun 568 M atau 55 tahun sebelum hijrah. Dia merupakan khalifah pertama dari Al-Khulafa'ur Rasyidin , sahabat Nabi Muhammad SAW yang terdekat dan termasuk di antara orang-orang yang pertama masuk Islam (as-sabiqun al-awwalun). Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Abi Kuhafah at-Tamini.
Pada masa kecilnya Abu Bakar bernama Abdul Ka'bah. Nama ini diberikan kepadanya sebagai realisasi nazar ibunya sewaktu mengandungnya. Kemudian nama itu ditukar oleh Nabi Muhammad SAW menjadi Abdullah bin Kuhafah at-Tamimi. Gelar Abu Bakar diberikan Rasulullah SAW karena ia seorang yang paling cepat masuk Islam, sedang gelar as-Siddiq yang berarti 'amat membenarkan' adalah gelar yang diberikan kepadanya karena ia amat segera memberiarkan Rasulullah SAW dalam berbagai macam peristiwa, terutama peristiwa "Isra Mikraj".
Ayahnya bernama Usman (juga disebut Abi Kuhafah) bin Amir bin Amr bin Saad bin Taim bin Murra bin Kaab bin Luayy bin Talib bin Fihr bin Nadr bin Malik. Ibunya bernama Ummu Khair Salma binti Sakhr. Garis keturunan ayah dan ibunya bertemu pada neneknya bernama Kaab bin Sa'd bin Taim bin Muarra. Kedua orang tuanya berasal dari suku Taim, suku yang melahirkan banyak tokoh terhormat.[1]
Sejak kecil ia dikenal sebagai anak yang baik dan sabar, jujur, dan lemah lembut, dia merupakan lambang kesucian dan ketulusan hati. Sifat-sifat yang mulia itu membuat ia disenangi oleh masyarakat. la menjadi sahabat Nabi Muhammad SAW semenjak keduanya masih remaja. Setelah dewasa ia mencari nafkah dengan jalan berdagang dan ia dikenal sebagai pedagang yang jujur, berhati suci dan sangat dermawan, dan ia dikenal sebagai pedagang yang sukses.
Salah satu dari tradisi Islam itu sendiri adalah tidak lain dengan berdakwah sambil berdagang. Indonesia sendiri memaklumi hal tersebut melalui perdagangan yang mana Islam dibawa dan disiarkan oleh pedagang dari Gujarat India. Sejarah mencatat bahwa rasul sendiri adalah seorang pedagang dan dimasa jahiliyah pun salah seorang sahabat yakni Abu Bakar Ash Shiddiq berniaga guna mencukupi kebutuhan hidup sembari menyebar luaskan agama Islam setelah beliau masuk Islam[2]
Di masa Jahiliah beliau terkenal sebagai seorang yang jujur dan berhati suci. Tatkala agama Islam dating segeralah dianutnya. Dalam mengembangkan dan menyiarkan agama Islam beliau mendapat hasil yang baik. Banyak pahlawan-pahlawan Islam menganut agama Islam atas usaha dan seruan beliau Abu Bakar.[3]
2. Proses Pengangkatan Abu Bakar
Berita wafatnya Nabi Muhammad SAW, bagi para sahabat dan kaum Muslimin adalah seperti petir di siang belong karena sangat cinta mereka kepada beliau. Apalagi bagi para sahabat yang biasa hidup bersama di bawah asuhan beliau . Mereka paling diperlihatkan adalah beliau, sehingga ada orang tidak percaya akan kabar wafatnya beliau.
Di antaranya adalah sahabat Umar bin Khattab yang dengan tegas membantah setiap orang yang membawa kabar wafatnya beliau, bahkan Umar bin Khattab mengancam akan membunuh barang siapa yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW wafat.
Di saat keadaan gempar yang luar biasa ini datanglah sahabat Abu Bakar untuk menenangkan kegaduhan itu, ia berkata di hadapan orang banyak; "Wahai manusia, siapa yang menyembah Muhammad, maka Muhammad sudah wafat, dan barang siapa menyembah Allah, Allah hidup tidak akan mati selamanya".
Setelah kaum Muslimin dan para sahabat menyadari tentang wafatnya Rasulullah SAW, maka Abu Bakar dikagetkan lagi dengan adanya perselisihan faham antara kaum Muhajirin dan Anshar tentang siapa yang akan menggantikan Nabi sebagai khalifah kaum Muslimin. Pihak Muhajirin menghendaki dari golongan Muhajirin dan pihak Anshar menghendaki pihak yang memimpin. Situasi yang memanas inipun dapat diatasi oleh Abu Bakar, dengan cara Abu Bakar menyodorkan dua orang calon khalifah untuk memilihnya yaitu Umar bin Khattab atau Abu Ubaidah bin Jarrah. Namun keduanya justru menjabat tangan Abu Bakar dan mengucapkan baiat memilih Abu Bakar.
Setelah Rasulullah SAW wafat pada 632 M, Abu Bakar terpilih sebagai khalifah pertama pengganti Rasulullah SAW dalam memimpin negara dan umat Islam. Waktu itu daerah kekuasaan hampir mencakup seluruh Semenanjung Arabia yang terdiri atas berbagai suku Arab.
Ada beberapa faktor yang mendasari terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah, yaitu:
  1. Menurut pendapat umum yang ada pada zaman itu, seorang khalifah (pemimpin) haruslah berasal dari suku Quraisy; pendapat ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi "al-aimmah min Quraisy" (kepemimpinan itu di tangan orang Quraisy).
  2. Sahabat sependapat tentang ketokohan pribadi Abu Bakar sebagai khalifah karena beberapa keutamaan yang dimilikinya, antara ia adalah laki-laki dewasa pertama yang memeluk Islam, ia satu-satunya sahabat yang menemani Nabi SAW pada saat hijrah dari Makkah ke Madinah dan ketika bersembunyi di Gua Tsur, ia yang ditunjuk oleh Rasulullah SAW untuk mengimami shalat pada saat beliau sedang uzur, dan ia keturunan bangsawan, cerdas, dan berakhlak mulia.
  3. Beliau sangat dekat dengan Rasulullah SAW, baik dalam bidang agama maupun kekeluargaan[4] Beliau seorang dermawan yang mendermakan hartanya untuk kepentingan Islam.
Sebagai khalifah Abu Bakar mengalami dua kali baiat. Pertama di Saqifa Bani Saidah yang dikenal dengan Bai 'at Khassah dan kedua di Masjid Nabi (Masjid Nabawi) di Madinah yang dikenal dengan Bai’at A 'mmah.
Seusai acara pembaitan di Masjid Nabawi, Abu Bakar sebagai khalifah yang baru terpilih berdiri dan mengucapkan pidato. la memulai pidatonya dengan menyatakan sumpah kepada Allah SWT dan menyatakan ketidakberambisiannya untuk menduduki jabatan khalifah tersebut. Abu Bakar selanjutnya mengucapkan "Saya telah terpilih menjadi pemimpin kamu sekalian meskipun saya bukan orang yang terbaik di antara kalian. Karena itu, bantulah saya seandainya saya berada di jalan yang benar dan bimbinglah saya seandainya saya berbuat salah. Kebenaran adalah kepercayaan dan kebohongan adalah pengkhianatan. Orang yang lemah di antara kalian menjadi kuat dalam pandangan saya hingga saya menjamin hak-haknya seandainya Allah menghendaki dan orang yang kuat di antara kalian adalah lemah dalam pandangan saya hingga saya dapat merebut hak daripadanya. Taatilah saya selama saya taat epada Allah dan Rasul-Nya, dan bila saya mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, janganlah ikuti saya".[5]
Di masa awal pemerintahan Abu Bakar, diwarnai dengan berbagai kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orang-orang murtad, aktifnya orang-orang yang mengaku diri sebagai nabi (nabi palsu), pemberontakan dari beberapa kabilah Arab dan banyaknya orang-orang yang ingkar membayar zakat.
Munculnya orang-orang murtad disebabkan oleh keyakinan mereka terhadap ajaran Islam belum begitu mantap, dan wafatnya Rasulullah SAW menggoyahkan keimanan mereka. Mereka beranggapan bahwa kaum Quraisy tidak akan bangun lagi setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Dan mereka merasa tidak terikat lagi dengan agama Islam lalu kembali kepada ajaran agama sebelumnya. Tentang orang-orang yang mengaku diri nabi sebenarnya telah ada sejak masa rasulullah SAW, tetapi kewibawaan Rasulullah SAW menggetarkan hati mereka untuk melancarkan aktivitasnya. Diantara nabi palsu seperti Musailamah Al Kadzab dari Bani Hanifah, Tulaihah bin Khuwailid dari Bani As'ad Saj'ah Tamimiyah dari Bani Yarbu, dan Aswad Al Ansi dari Yaman.
Mereka mengira, bahwa Abu Bakar adalah pemimpin yang lemah, sehingga mereka berani membuat kekacauan. Pemberontakan kabilah disebabkan oleh anggapan mereka bahwa perjanjian perdamaian yang dibuat bersama Nabi SAW bersifat pribadi dan berakhir dengan wafatnya Nabi SAW, sehingga mereka tidak perlu lagi taat dan tunduk kepada penguasa Islam yang baru. Orang-orang yang enggan membayar zakat hanyalah karena kelemahan iman mereka. Terhadap semua golongan yang membangkang dan memberontak itu Abu bakar mengambil tindakan tegas. Ketegasan ini didukung oleh mayoritas umat.
Untuk menumpas seluruh pemberontakan, ia membentuk sebelas pasukan masing-masing dipimpin oleh panglima perang yang tangguh, seperti Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Syurahbil bin Hasanah. Dalam waktu singkat seluruh kekacauan dan pemberontakan yang terjadi dalam negeri dapat ditumpas dengan sukses.
Meskipun fase permulaan dari kekhalifahan Abu Bakar penuh dengan kekacauan, ia tetap berkeras melanjutkan rencana Rasulullah SAW untuk mengirim pasukan ke daerah Suriah di bawah pimpinan Usamah bin Zaid. Pada mulanya keinginan Abu Bakar ditentang oleh para sahabat dengan alasan suasana dalam negeri sangat memprihatinkan akibat berbagai kerusuhan yang timbul. Akan tetapi setelah ia meyakinkan mereka bahwa itu adalah rencana Rasulullah SAW, akhirnya pengiriman pasukan itu pun disetujui.
Langkah politik yang ditempuh Abu Bakar itu ternyata sangat strategis dan membawa dampak yang positif. Pengiriman pasukan pada saat negara dalam keadaan kacau menimbulkan interpretasi di pihak lawan bahwa kekuasaan Islam cukup tangguh sehingga para pemberontak menjadi gentar. Di samping itu, bahwa langkah yang ditempuh Abu Bakar tersebut juga merupakan taktik untuk mengalihkan perhatian umat Islam dalam perselisihan yang bersifat intern. Pasukan Usamah berhasil menunaikan tugasnya dengan gemilang dan kembali dengan membawa harta rampasan perang yang berlimpah. Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Madinah. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan) dan pahlawan yang banyak berjasa dalam perang tersebut adalah Khalid bin Walid.[6]
Bahwa kekuasaan yang dijalankan oleh Abu Bakar adalah sebagaimana yang dijalankan pada masa Rasulullah Saw yaitu bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Meskipun demikian, Abu bakar selalu mengajak para sahabat untuk bennusyawarah.[7]
3. Kemajuan-kemajuan yang dicapai Abu Bakar
Kemajuan yang telah dicapai pada masa pemerintahan Abu Bakar selama kurang lebih dua tahun, antara lain:
1. Perbaikan sosial (masyarakat)
2. Perluasan dan pengembangan wilayah Islam
3. Pengumpulan ayat-ayat Al Qur'an
4. Sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam
5. Meningkatkan kesejahteraan umat.
Perbaikan sosial yang dilakukan Abu Bakar ialah usaha untuk menciptakan stabilitas wilayah Islam dengan berhasilnya mengamankan tanah Arab dari para penyeleweng (orang-orang murtad, nabi-nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat). Adapun usaha yang ditempuh untuk perluasan dan pengembangan wilayah Islam Abu Bakar melakukan perluasan wilayah ke luar Jazirah Arab. Daerah yang dituju adalah Irak dan Suriah yang berbatasan langsung dengan wilayah kekuasaan Islam. Kedua daerah itu menurut Abu Bakar harus ditaklukkan dengan tujuan untuk memantapkan keamanan wilayah Islam dari serbuan dua adikuasa, yaitu Persia dan Bizantium. Untuk ekspansi ke Irak dipimpin oleh Khalid bin Walid, sedangkan ke Suriah dipimpin tiga panglima yaitu : Amr bin Ash, Yazid bin Abu Sufyan dan Surahbil bin Hasanah.
B.     Wafatnya
Menurut para `ulama ahli sejarah Abu Bakar meninggal dunia pada malam selasa, tepatnya antara waktu maghrib dan isya pada tanggal 8 Jumadil awal 13 H. Usia beliau ketika meninggal dunia adalah 63 tahun. Beliau berwasiat agar jenazahnya dimandikan oleh Asma` binti Umais, istri beliau. Kemudian beliau dimakamkan di samping makam Rasulullah. Umar mensholati jenazahnya diantara makam Nabi dan mimbar (ar-Raudhah). Sedangkan yang turun langsung ke dalam liang lahat adalah putranya yang bernama Abdurrahman (bin Abi Bakar), Umar, Utsman, dan Thalhah bin Ubaidillah.



BAB III
PENUTUP

A. KESIMPUALAN
1.      Dari pembahasan di atas dapat diambil kesimpulan: Dapat kita ketahui bahwa salah satu khulafaur Rasyidin itu yaitu: Abu Bakar Ash Shhiddiq, dia adalah para khalifah pengganti Rasulullah. Dan banyak sekali jasa-jasa yang telah dia lakukan untuk islam, mulai dari penaklukan-penaklukan dan perluasan daerah, mempersatukan banyak Negara menjadi satu Negara yaitu Negara Islam dan ini sudah dilakukan sejak zaman Rasulullah, dan lain-lain.
2.      Prinsip-prinsip dalam Islam, dilukiskan Abu Bakar dengan mendorong kaum Muslimin memerangi orang-orang yang ingin menghancurkan Islam seperti halnya orang-orang murtad, orang-orang yang enggan membayar zakat, dan orang-orang yang mengaku dirinya sebagai nabi.
B. SARAN
Dengan menganalisa dari berbagai sumber kepustakaan yang sudah saya pelajari. Saya sadar masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Hal ini dikarenakan minimnya buku referensi yang saya pelajari, serta keterbatasan pengetahuan dan pengalaman yang saya miliki. Untuk itu, saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan guna perbaikan dalam penyusunan berikutnya.








[1] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam I, (Jakarta: PT Ichtiar van Hoeve, 1997), hlm. 37

[2] A. Sya’abi, Sejarah Kebudayaan Islam 1, (Jakarta: PT. Pustaka Al-Husna Baru, 2007), h. 195.
[3] Ibid. h. 195
[4] Dr. Mohd Fachruddin Fuad, Perkembangan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1995), hlm. 77
[5] Ensiklopedi Islam, op.cit., hlm. 39
[6] Dr. Badri Yatim. M. A.. Sejarah Peradaban Islam. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004), hlm. 3
[7] Ibid., hlm. 36